Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 2770
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ الشَّعْبِيِّ أَنَّ عَلِيًّا وَزَيْدًا كَانَا لَا يَحْجُبَانِ بِالْكُفَّارِ وَلَا بِالْمَمْلُوكِينَ وَلَا يُوَرِّثَانِهِمْ شَيْئًا وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يَحْجُبُ بِالْكُفَّارِ وَبِالْمَمْلُوكِينَ وَلَا يُوَرِّثُهُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari [Asy'ats] dari [Asy Sya'bi] bahwa [Ali] dan [Zaid] keduanya tidak menjadikan orang-orang kafir dan para budak sebagai hijab (penghalang) bagi ahli waris lainnya dan keduanya tidak masuk dalam kelompok ahli waris. Sementara [Abdullah] menjadikan orang-orang kafir dan para budak sebagai hijab namun tidak memasukkan mereka dalam kelompok ahli waris.